You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PTSP Kecamatan Tanah Abang Buka Layanan PTSP Goes To TPU
.
photo Maulana Khamal Macharani - Beritajakarta.id

UP PTSP Tanah Abang Buka Layanan di TPU Karet Bivak

Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, membuka layanan pengurusan Izin Penggunaan Tanah Makam (IPTM) di Taman Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak.

Semuanya akan selesai di satu tempat

Kepala UP PTSP Kecamatan Tanah Abang, Sukmono mengatakan, layanan yang dinamakan PTSP Goes to TPU tersebut diselenggarakan untuk memudahkan masyarakat yang ingin mengurus IPTM.

"Selama ini untuk mengurus IPTM harus ada surat pengantar dari TPU, lalu dibawa ke kelurahan, dan setelah IPTM diterbitkan dibawa lagi ke TPU. Layanan ini kita buka di sini agar warga tidak perlu mondar-mandir," ujarnya, Senin (25/2).

PTSP Kecamatan Kebon Jeruk Buka Layanan Keliling Kampung

Sukmono menjelaskan, bagi warga yang ingin mengurus IPTM bisa datang langsung ke TPU Karet Bivak setiap Senin-Kamis mulai pukul 10.00-16.00 WIB.

"Layanan ini sudah kita berikan sejak 16 Agustus 2018 berkat sinergi UP PTSP Tanah Abang dengan pengelola TPU Karet Bivak," terangnya.

Ia menambahkan, layanan di TPU Karet Bivak juga dilengkapi mesin electronic data capture (EDC) dan layanan mobil keliling Bank DKI. Sehingga, pembayaran retribusi IPTM juga semakin mudah.

"Semuanya akan selesai di satu tempat. Ini yang pertama di Jakarta ada di TPU Karet Bivak," ungkapnya.

Sementara, Mohammad Nurdin (42) warga Pademangan Barat, Jakarta Utara, sangat mengapresiasi adanya layanan PTSP Goes to TPU.

"Ada keluarga saya yang dimakamkan di sini. Layanan ini sangat bagus dan membantu," tandasnya.

Untuk diketahui, sejak kali pertama dibuka hingga 24 Februari 2019 layanan PTSP Goes to TPU di TPU Karet Bivak sudah menerbitkan 2.096 IPTM dengan total retribusi sebesar Rp 149 juta.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye3990 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2773 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1743 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1552 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1412 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik